Layanan Masyarakat

Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan administrasi dan kemasyarakatan yang cepat, transparan, dan efisien bagi seluruh warga Desa Motoling Dua

1
Persyaratan
2
Formulir
3
Selesai

Izin UMKM

Informasi umum tentang layanan ini

Bantuan pengajuan perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (NIB, P-IRT)

Persyaratan Pengajuan

Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan

Persyaratan Umum 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha: Fotokopi KTP pemilik usaha.
  • Pas foto pemilik usaha: Ukuran 3×4 cm, sejumlah 3 lembar.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha: Diperoleh dari kantor kelurahan/desa setempat.
  • Denah lokasi usaha dan denah bangunan: Menunjukkan area produksi. 

Persyaratan Khusus untuk PIRT 

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): Sudah harus dimiliki terlebih dahulu melalui sistem OSS (oss.go.id).
  • Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP): Wajib diikuti dan dapatkan sertifikat dari Dinas Kesehatan.
  • Tempat Produksi Higienis: Area produksi harus memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan peralatan.
  • Rancangan Label Produk: Mencantumkan informasi seperti nama produk, komposisi, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, dan nama produsen.
  • Rancangan Desain Kemasan: Sesuai dengan ketentuan Badan POM.
  • Data Produk: Informasi lengkap tentang produk seperti bahan baku, proses produksi, dan lain-lain.
  • Hasil Uji Laboratorium: Sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
  • Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan dari Puskesmas atau dokter terkait pemeriksaan sanitasi dan kesehatan. 

Cara Pengajuan (Umum) 

  1. Daftarkan NIB: Buat akun di oss.go.id lalu lengkapi data usaha untuk mendapatkan NIB.
  2. Ajukan PIRT: Masuk kembali ke akun OSS dan pilih opsi untuk mengajukan perizinan PIRT.
  3. Penuhi persyaratan: Unggah semua dokumen yang diminta, termasuk foto produk, dan pastikan telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
  4. Lakukan pemenuhan komitmen: Setelah SPP-IRT terbit otomatis, penuhi komitmen yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu (biasanya 3−6 bulan).

Siap Mengajukan?

Pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum melanjutkan pengajuan.

Ajukan Layanan Sekarang

Anda akan diarahkan ke halaman pengisian formulir

Waktu Proses

Estimasi 30 menit - 1 jam setelah pengajuan diverifikasi

Biaya

Gratis untuk warga Desa Motoling Dua

Bantuan

Hubungi kantor desa jika ada kendala