Layanan Masyarakat
Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan administrasi dan kemasyarakatan yang cepat, transparan, dan efisien bagi seluruh warga Desa Motoling Dua
1
Lihat Persyaratan
2
Isi Formulir
3
Selesai
1
Persyaratan
2
Formulir
3
Selesai
Izin UMKM
Informasi umum tentang layanan ini
Bantuan pengajuan perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (NIB, P-IRT)
Persyaratan Pengajuan
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan
Persyaratan Umum
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha: Fotokopi KTP pemilik usaha.
- Pas foto pemilik usaha: Ukuran 3×4 cm, sejumlah 3 lembar.
- Surat Keterangan Domisili Usaha: Diperoleh dari kantor kelurahan/desa setempat.
- Denah lokasi usaha dan denah bangunan: Menunjukkan area produksi.
Persyaratan Khusus untuk PIRT
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Sudah harus dimiliki terlebih dahulu melalui sistem OSS (oss.go.id).
- Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP): Wajib diikuti dan dapatkan sertifikat dari Dinas Kesehatan.
- Tempat Produksi Higienis: Area produksi harus memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan peralatan.
- Rancangan Label Produk: Mencantumkan informasi seperti nama produk, komposisi, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, dan nama produsen.
- Rancangan Desain Kemasan: Sesuai dengan ketentuan Badan POM.
- Data Produk: Informasi lengkap tentang produk seperti bahan baku, proses produksi, dan lain-lain.
- Hasil Uji Laboratorium: Sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
- Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan dari Puskesmas atau dokter terkait pemeriksaan sanitasi dan kesehatan.
Cara Pengajuan (Umum)
- Daftarkan NIB: Buat akun di oss.go.id lalu lengkapi data usaha untuk mendapatkan NIB.
- Ajukan PIRT: Masuk kembali ke akun OSS dan pilih opsi untuk mengajukan perizinan PIRT.
- Penuhi persyaratan: Unggah semua dokumen yang diminta, termasuk foto produk, dan pastikan telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
- Lakukan pemenuhan komitmen: Setelah SPP-IRT terbit otomatis, penuhi komitmen yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu (biasanya 3−6 bulan).
Siap Mengajukan?
Pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum melanjutkan pengajuan.
Ajukan Layanan SekarangAnda akan diarahkan ke halaman pengisian formulir
Waktu Proses
Estimasi 30 menit - 1 jam setelah pengajuan diverifikasi
Biaya
Gratis untuk warga Desa Motoling Dua
Bantuan
Hubungi kantor desa jika ada kendala