Bagan Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Motoling Dua
Pemerintahan Desa
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Badan Permusyawaratan Desa
Struktur Organisasi BPD
Aparatur Desa
Tim yang melayani masyarakat Desa Motoling Dua
Donald J. Pesik, S.Pd
Pemimpin Pemerintahan Desa Motoling Dua
Selfie Paat
Sekretaris Desa
Denny Manese
Kasie Pemerintahan
Stella Paat
Kasie Pelayanan
Greyti Debora Wowor
Kasie Kesejahteraan
Jerry Tiwa
Kaur Umum & Tata Usaha
Vanly Villy Mumu
Kaur Perencanaan
Chendy Kereh
Kaur Keuangan
Semuel Kolompoy
Kepala Jaga I
Nancy Kawung
Kepala Jaga II
Jeiny Indri Jacob
Kepala Jaga III
Yuli Tabaru
Kepala Jaga IV
Henry Makaliwe
Kepala Jaga V
Steven Tampanguma
Kepala Jaga VI
Tugas Pokok dan Fungsi
Tupoksi Aparatur Pemerintahan Desa
Hukum Tua
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sekretaris Desa
Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Meliputi tata usaha dan arsip, keuangan desa, dan perencanaan program.
Kepala Urusan (KAUR)
- Kaur Tata Usaha dan Umum: Melaksanakan urusan ketatausahaan, administrasi umum, dan kearsipan.
- Kaur Keuangan: Melaksanakan urusan administrasi keuangan, verifikasi, dan pelaporan keuangan desa.
- Kaur Perencanaan: Mengkoordinasikan urusan perencanaan pembangunan desa dan program-program desa.
Kepala Seksi (KASI)
- Kasi Pemerintahan: Melaksanakan tugas di bidang pemerintahan desa, pertanahan, dan ketertiban umum.
- Kasi Kesejahteraan: Melaksanakan tugas di bidang pembangunan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
- Kasi Pelayanan: Melaksanakan tugas di bidang pelayanan publik dan administrasi kependudukan.